WAHANANEWS.CO - Seorang kondektur bus antarkota ditangkap aparat kepolisian di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, setelah diduga membawa sabu yang disembunyikan di dalam botol permen saat bus yang ditumpanginya melintas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berinisial DM (38) atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga:
Viral: Modus Asmara Bripda Bagus Terbongkar, Rayu Banyak Wanita Demi Utang Pinjol
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Yos Guntur, mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik," kata Yos.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
"Serta dengan petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," lanjutnya.
DM diketahui bekerja sebagai kondektur bus antarkota dengan rute Magetan-Cileungsi.
Saat bus dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam botol permen yang berada di tas ransel milik tersangka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint di dalam tas ransel hitam miliknya," jelasnya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]