WahanaNews.co, Malang - Usai melakukan penyelidikan mendalam, Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap motif kasus satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (12/12/2023).
Kasus bunuh diri itu terjadi di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat di Pakis, Kabupaten Malang, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang, Rabu (13/12/2023) melansir ANTARA.
"Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi," kata Gandha.
Sebagai informasi, ada tiga orang korban meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri, yakni ayah suami berinisial WE (43), istri berinisial S (40) dan anak ARE (12). Satu anak lainnya, AKE (12) dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar pasangan itu.
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
Gandha menjelaskan, sejauh ini, Polres Malang telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dalam kasus bunuh diri tersebut. Saksi yang telah diminati keterangan itu diantaranya adalah ketua Rukun Warga (RW) setempat yang merupakan tetangga korban.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga telah memintai keterangan terhadap anak WE yang selamat, yaitu AKE. Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, diketahui WE pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.
"Beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan, memberikan informasi bahwa beberapa kesempatan yang lalu, yang bersangkutan WE pernah memohon, meminta tolong untuk meminjami sejumlah uang," katanya.