Ia menambahkan, satu pekan sebelum peristiwa bunuh diri tersebut, korban WE sempat menyampaikan kepada sejumlah saksi bahwa ia tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Polisi belum mengetahui pasti jumlah hutang korban tersebut.
"Masih perlu didalami untuk jumlah beban keuangan yang dimiliki oleh saudara WE. Belum bisa kami dalami terkait itu, berapa-berapanya. (Hutang sejak kapan) kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban hutang," terangnya.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Berdasarkan fakta penyelidikan, lanjutnya, diketahui bahwa hutang yang dimiliki oleh korban WE merupakan hutang perseorangan. Polisi masih belum menemukan fakta bahwa korban terjerat hutang pada aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Sementara ini kami menemukan yang ada faktanya itu orang perseorangan. Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (Whatsapp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu," katanya.
WE merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya, S, berjualan kue di rumah. Sementara, kedua anak mereka yakni AKE dan ARE masih sekolah dan duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.