WahanaNews.co | Tayangan
video yang memperlihatkan penyelenggaraan konser musik di Pasar Lama, Kota Tangerang,
viral di media sosial. Polisi akan menyelidiki konser musik yang menimbulkan
kerumunan di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Baca Juga:
Ghisca dan Denisa, Jejak Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta
"Kalau ada laporan ke kita, kita selidiki, kalau belum
ada laporan, bisa saja barang-barang lama sengaja dibuat, kita cari tahu dulu,
selidiki dulu, anggota di wilayah selidiki dulu," ujar Kapolres Metro
Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, ketika dihubungi detikcom, Minggu
(4/11/2021).
Deonijiu mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti
penyelenggaraan konser musik tersebut. Namun, ia memastikan di Kota Tangerang,
kerumunan warga dilarang.
"Kita melarang konser musik, jangankan konser musik,
kumpul-kumpul orang-orang, pesta kawinan, kita larang apalagi konser,"
jelas Deonijiu.
Baca Juga:
Konser Berdarah di Moskow, Pemerintah Rusia Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Nanti kita, tapi kita cari tahu dulu ya,"
sambungnya.
Dari video dan keterangan yang beredar, konser musik itu
disebut diadakan di Pasar Lama, Kota Tangerang, Sabtu (10/4) malam. Ada 2
vokalis yang sedang menyanyikan sebuah lagu milik Dewa 19 berjudul Kangen.
Sejumlah masyarakat menonton pertunjukan musik ini. Personel
Satpol PP tampak di sekitar lokasi. Ada satu mobil Satpol PP yang disiagakan di
sekitar konser musik ini.