WahanaNews.co, Jakarta - Seorang mahasiswi yang terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang digelar di Jakarta pada 15 November 2023, diciduk polisi pada Sabtu (20/3/2024).
Mahasiswi tersebut adalah Denisa Agustin (22). Jumlah uang yang berhasil diraih oleh tersangka tidaklah sedikit, mencapai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Sekilas, kasus ini mengingatkan penipuan yang dilakukan seorang mahasiswi Universitas Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang (19).
Melansir Kompas.com, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket. Adapun Ghisca sudah terciduk kepolisian sejak November tahun lalu.
Siasat Denisa
Baca Juga:
Kepala Dishub Kubu Raya: Aturan TBA Lindungi Masyarakat dari Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Menurut Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, ada dua modus Denisa agar tiket Coldplay fiktif yang dijualnya laris dibeli korban.
Modus pertama, kata Yossi, pelaku mengungkapkan bahwa orangtuanya memiliki agen travel. Agen travel orangtuanya disebut mendapatkan jatah kuota tiket Coldplay.
“Pelaku saat itu mengaku, orangtuanya memiliki kuota 150 tiket, termasuk beberapa tiket VIP,” ujar Yossi, Selasa (26/3/2024).