WahanaNews.co | Seorang dokter gadungan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap.
Saat ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap pria bernisial YTH (25) itu.
Baca Juga:
OJK Catat Penyaluran Kredit UMKM di Sumsel Capai Rp39,75 Triliun di Q1 2024
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur adanya praktik medis yang dilakukan YTH.
Setelah dilakukan pengecekan oleh IDI, YTH ternyata bukanlah seorang dokter sehingga IDI OKU Timur langsung melaporkan tersangka ke polisi.
"Dari laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan menangkap tersangka ini di rumahnya. Tersangka tidak memiliki izin untuk membuka praktik, maupun latar pendidikan dokter," kata Apromico, melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga:
Ketahuan Menikah Lagi, Istri Siram Wajah Suami Pakai Cairan Asam Sulfat dan Air Cabai
Apromico mengatakan, tersangka YTH membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Bahkan, untuk meyakinkan para korban, ia mengenakan pakaian laiknya dokter lengkap dengan peralatan medis.
"Padahal tersangka ini tidak memiliki pendidikan medis apapun," ujarnya.