WahanaNews.co | Kepolisian Resor Ciamis meningkatkan kasus tragedi susur Sungai Cileueur Barat ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tersangka tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan belasan siswa meninggal.
"Sudah ada (tersangka). Tapi nanti informasi lengkapnya saat rilis oleh Pak Kapolres pekan depan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Elemen Petani dan Koalisi Masyarakat Sipil Pro-Demokrasi Deklarasi Dukung Ono Surono di Pilkada Jabar
Sementara Humas MTs Harapan Baru, Dendeu RH saat dihubungi wartawan mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa itu. Namun pihaknya memastikan kan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"MTs Harapan Baru terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dilakukan," sebutnya.
Dede (53), salah seorang anggota keluarga korban siswa yang tenggelam juga mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hal tersebut juga menurutnya harus dilakukan oleh korban tragedi tersebut, agar kasus itu diusut sampai tuntas.
Baca Juga:
Kemensos Bantu Kursi Roda Adaptif bagi Penyandang Cerebral Palsy di Ciamis
Pada kamis (18/11), Dede mengaku sempat datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lainnya. "Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Meski begitu, menurut Dede, berjalannya proses hukum tidak boleh menghentikan kegiatan pendidikan. Kegiatan Pendidikan harus tetap berjalan, dan pihak yang dianggap salah di mata hukum harus disanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dede kehilangan anaknya yang berusia 12 tahun dalam kejadian ini menyayangkan, kegiatan sekolah itu tidak meminta izin kepada orang tua siswa. "Kalau minta izin, saya juga mungkin menyortir. Tidak langsung mengizinkan," tutup Dede.