"Kami amankan barang bukti berupa handphone, laptop, serta dokumen penting, seperti paspor," katanya.
Rio mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.
Baca Juga:
Geger Kasus Mutilasi di Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Sebelumnya jajaran Polres Garut telah memberikan imbauan melalui media sosial tentang praktik TPPO yang selama ini disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat Garut.
Kapolres meminta masyarakat untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat apabila ada orang atau perusahaan yang dicurigai melakukan praktik TPPO agar dapat ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.