Ia melanjutkan dalam operasi itu polisi tidak hanya
melakukan tindakan hukum terhadap para pelanggar aturan lalu lintas, melainkan
juga pembinaan dan edukasi perihal knalpot brong.
Pengendara yang menggunakan knalpot brong dan bisa
menggantinya menggunakan knalpot standar saat operasi hanya akan mendapatkan
surat imbauan.
Baca Juga:
Karanganyar Dorong Surplus Beras Lewat Program Pompanisasi Jokowi
"Tapi, knalpot kami sita. Yang tidak punya surat-surat
dan tidak bisa mengganti knalpot brong itu yang kami tilang," ucap
Sarwoko.
Sarwoko menambahkan rata-rata pengendara yang terjaring
operasi berasal dari wilayah Jawa Timur.
"Ada yang dari Ponorogo, Ngawi. Ada juga dari kawasan
Soloraya, seperti Klaten. Ya mereka ini piknik ya. Kopi darat dengan pengendara
lain yang kendaraannya sama," ujarnya.
Baca Juga:
Ford Recall: Mustang 2024 Karena Risiko Tabrakan dan Kebakaran Mesin
Lebih lanjut, ia bilang akan menggelar operasi tersebut
secara rutin. Sasaran utama berada di kawasan wisata Tawangmangu, Ngargoyoso,
dan kawasan Karanganyar terutama Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.