WahanaNews.co | Polisi membeberkan motif pembunuhan seorang wanita berinisial YR (44), di Jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (21/12/2022).
Tak berapa lama setelah pembunuhan itu, seorang pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SG menyerahkan diri ke kantor polisi. SG merupakan kekasih korban.
Baca Juga:
Ratusan Umat NTT Akan Ikuti Misa Kudus Bersama Paus di Timor Leste
"Jadi terduga pelaku ini cemburu karena korban memiliki pacar baru. Kemudian menusuk korban hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Tatar mengatakan, terduga pelaku mengaku telah menikah siri dengan korban. Namun, pelaku cemburu karena mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Pelaku yang emosi lalu menusuk korban hingga tewas. Saat ini, jenazah korban sedang diperiksa tim medis di rumah sakit terdekat.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab korban tewas. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka tusuk di rusuk atas korban.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Madiun Kota sudah menahan SG, pria asal Kupang yang tega menusuk kekasihnya, YR, hingga tewas di Jalan Nitikusumo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).
Pria itu ditahan setelah menyerahkan diri usai membunuh kekasihnya di didepan kios di Jalan Nitikusumo.