WAHANANEWS.CO - Di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, seorang pria berinisial BR diduga menghamili mertuanya sendiri, FR (36), hingga melahirkan anak.
Peristiwa yang terjadi di awal 2024 di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau ini berakhir dengan damai antara kedua keluarga. BR pun diminta menceraikan istrinya yang bernama AL (21).
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Hadir di Sulsel, Gus Ipul Akan Lapor Presiden
Kepala Desa Abbanuange, Buhari, mengungkapkan, “Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak.” Saat ini BR telah menceraikan istrinya berdasarkan kesepakatan keluarga.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjelaskan bahwa FR merupakan seorang janda yang ditinggal suaminya meninggal dunia.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya kemudian menikahi mertuanya,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Irjen Palsu di Luwu Sulawesi Selatan
Setelah BR menikahi FR, kedua keluarga sepakat untuk berdamai. Perceraian BR dan AL juga tengah diproses di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng dengan sidang perceraiannya dijadwalkan pada 27 Mei mendatang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.