WahanaNews.co | Mencuri emas di dua lokasi berbeda, seorang pria asal Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Modusnya, pria berinisial HR (34) itu berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban.
Baca Juga:
Danantara Indonesia dan PLN Inisiasi Penggunaan PLTS untuk Mengurangi Ketergantungan pada Diesel di Sumenep
"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 20 juta," kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman wijaya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
Rahman menjelaskan, aksi pertama yang dilakukan HR, terjadi di sebuah toko emas di Pasar Lenteng Kabupaten Sumenep pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Saat itu, pelaku berpura-pura membeli dan menawar emas.
Baca Juga:
Danantara Didesak Hentikan Tender PLTSa, Potensi Bebani Negara Rp300 Triliun
Setelah setuju dengan harga yang ditetapkan, HR kemudian membawa lari emas tersebut sehingga penjual mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000.
Aksi kedua dilakukan HR di sebuah toko elektronik di Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan/Kota Sumenep pada Minggu (24/4/2022).
Saat itu, ia mengelabui pemilik toko dengan pura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya membawa kabur uang korban.