WahanaNews.co | Ayah dari balita N, yang ditendang
pria dewasa, meminta video viral terkait kejadian yang dialami putrinya itu dihapus dari
medsos.
Sang ayah, Ega (32), mengaku sudah berdamai dengan pelaku, FS,
yang merupakan adiknya.
Baca Juga:
Viral Kades Nyawer di Klub Malam, Dana Desa Rp130 Juta Terancam Ditahan
"Saya dari orangtua korban memohon kepada seluruh media
sosial untuk menghapus video yang saat ini viral, karena dua hari setelah
kejadian, saya dengan adik saya (pelaku FS) sudah berdamai secara
kekeluargaan," kata Ega,
dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram,@infokabupatenbandung,
Sabtu (7/11/2020).
Sebagaimana diketahui, video pria dewasa menendang anak kecil
yang terjadi di sebuah toko, Jalan Galumpit, Kampung Cileunyi, Desa Cileunyi
Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di medsos. Video tersebut
mengundang kecaman warganet.
Bahkan,
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti,
mengecam tindak kekerasan yang dilakukan pria dewasa terhadap korban N yang
berusia kurang dari lima tahun itu.
Baca Juga:
Tewas Saat Sembelih Sapi Kurban, Detik-detik Terakhir H. Cholid Bikin Merinding
Dalam video itu, peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pada
23 Oktober 2020,
sekira
pukul 22.02 WIB.
Kejadian bermula saat seorang perempuan mengasuh dua bocah yang
berusia di bawah lima tahun (balita). Korban terlihat membuka lemari pendingin
dan menyenggol tubuh seorang bayi.
Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus
abu berlengan biru bereaksi negatif.
Pria dewasa ini melayangkan tendangan dan mengenai bagian bawah
pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar kurang dari lima
tahun tersebut.
Akibat tendangan pria dewasa itu, bocah perempuan tersebut terjengkang. Namun, korban tak menangis dan langsung berdiri.
Sedangkan si pelaku, setelah
menendang korban, tak menunjukkan penyesalan, apalagi rasa bersalah. Dia kembali melayani pembeli. [dhn]