WahanaNews.co, Medan - Setelah berkutat dengan angka perolehan suara selama 2 pekan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara tingkat Kota.
Dengan berbagai dinamika, mulai hujan protes hingga aksi demonstasi, KPU mengakhiri penghitungan suara tingkat Kota pada Selasa (12/3/2024) menjelang malam.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Melansir Tribun Medan, inilah 50 caleg terpilih DPRD Medan hasil Pemilu 2024.
PDIP : 204.228 suara ( 9 Kursi)
1. Roby Barus (10.354 suara, Dapil I)
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
2. Lily,MBA ( 7.239 suara, Dapil I)
3. Margaret MS (13.403 suara, Dapil 2)
4. Wong Chun Sen (12.408 suara, Dapil 3 )
5. Paul Mei Anton Simanjuntak (9.087 suara, Dapil 3)
6. Agus Setiawan (9.487 suara, Dapil 4)
7. David Roni Ganda Sinaga ( 7.281 suara, Dapil 4 PM)
8. Jusup Ginting Suka (8.395 suara, Dapil 5)
9. Johannes Hutagalung (7.596 suara, Dapil 5)
PKS : 186.789 suara, (8 kursi)
1. Rajuddin Sagala (17.582 suara, Dapil 1)
2. Zulham Effendi (5.244 suara, Dapil 2)
3. Doli Indra Rangkuti (5.786 suara, Dapil 3)
4. Datuk Iskandar Muda (3.725 suara, Dapil 3)
5. dr.Ade Taufiq (9.905 suara, Dapil 4)
6. Sri Rezeki (8.168 suara, Dapil 4)
7. Kasman Bin Marasakti Lubis (9.132 suara, Dapil 5)
8. Syaiful Ramadhan (5.114 suara, Dapil 5)
Partai Gerindra : 164.371 suara (6 kursi)
1. Dame Duma Sari Hutagalung (7.611 suara, Dapil 1)
2. Tia Ayu Anggraini (6.329 suara, Dapil 2)
3. Zulkarnaen (12.880 suara, Dapil 3)
4. Antonius Pandapotan Purba (7.632 suara, Dapil 3)
5. Fauzi (5.414 suara, Dapil 4)
6. Salomo Tabah Pardede (5.359 suara,Dapil 5)
Partai Golkar : 138.529 suara (6 kursi)
1. Reza Pahlevi Lubis (11.012 suara, Dapil 1)
2. Hadi Suhendra (10.000 suara, Dapil 2)
3. Modesta Marpaung (9.058 suara, Dapil 3)
4. Elbarino Shah (13.649 suara, Dapil 4)
5. dr.Dimas Sofani Lubis (11.163 suara, Dapil 5)
6. Rommy Van Boy (7.875 suara, Dapil 5)
NasDem : 109.393 suara, (5 kursi)
1. Antonius Devolis Tumanggor (5.974 suara, Dapil 1)
2. Saiful Bahri (10.084 suara, Dapil 2)
3. dr.Faisal Arbie (5260 suara, Dapil 3)
4. Afif Abdilah (13.082 suara, Dapil 4)
5. M.Afri Rizki Lubis (8.512 suara, Dapil 5)
PAN : 85.136 suara, (3 kursi)
1. HT.Bahrumsyah (12.604 suara, Dapil 2)
2. Edwin Sugesti Nasution (7.449 suara, Dapil 3)
3. Edi Sahputra (8.084 suara, Dapil 4)
PSI : 61.644 suara, (4 kursi)
1. Renville P. Napitupulu (4.589 suara, Dapil 1)
2. Reinhart Jeremy Aninditha (3.862 suara Dapil 3)
3. Godfried Effendi Lubis (3.864 suara, Dapil 4)
4. Henry Jhon Hutagalung (1.813 suara, Dapil 5)
Demokrat : 59.756 suara, (4 kursi)
1. Muslim (5.607 suara, Dapil 2)
2. Ahmad Affandi Harahap (3.946 suara, Dapil 3)
3. Dodi Robert Simangunsong (3.583 suara, Dapil 4)
4. Iswanda Ramli (5.496 suara, Dapil 5)
PKB : 44.827 suara, 2 kursi
1. Roma Uli Silalahi (6.404 suara, Dapil 2)
2. Lailatul Badri (3.817 suara, Dapil 3)
Hanura : 30.499 (2 kursi)
1. Janses Simbolon (10.155 suara, Dapil 2)
2. Eko Afrianta (10.109 suara, Dapil 5)
Perindo : 25.690 suara, 1 Kursi
1. Binsar Simarmata (4.216 suara, Dapil 5)
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa proses penetapan rekapitulasi suara di Kota Medan menghadapi berbagai tantangan dan dinamika.
Salah satu permasalahan yang muncul adalah keberatan yang disampaikan oleh saksi partai dan calon anggota legislatif, yang mencurigai terjadinya manipulasi dan penghilangan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam menghadapi keterbatasan waktu, KPU Medan akhirnya mencatat setiap peristiwa yang terjadi selama proses rekapitulasi sebagai catatan khusus.
Catatan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi, di mana semua dinamika dan keberatan yang muncul selama proses penetapan rekapitulasi suara akan diulas lebih lanjut.
"Hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara di KPU Kota Medan, telah diselesaikan hari ini tentunya dengan dinamika yang terjadi, syukur alhamdulillah sudah bisa diatasi walaupun masih ada beberapa syarat, D keberatan dan D kejadian khusus yang masih harus ditindaklanjuti pada saat pembacaan rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Medan ditingkat provinsi," kata Mutia, melansir Tribun Medan, Rabu (13/3/2024).
Menurutnya, secara umum pemilihan di Kota Medan tidak menemukan kendala. Misal pada pemilihan Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Namun, lanjutnya, pembahas sangat alot pada penghitungan suara tingkat Kabupaten dan Kota.
Beberapa calon anggota legislatif menyampaikan keberatan dan membuat laporan ke Bawaslu.
Keberatan itu membuat Bawaslu Medan mengeluarkan rekomendasi berupa penghitungan suara ulang dengan cara membuka C1 Plano hasil pemungutan suara di TPS.
"Ada saran perbaikan dari Bawaslu yang meminta agar hitung ulang dengan cara membuka C1 Plano, sehingga ini membutuhkan waktu karena bukan hanya satu dua TPS yang dibuka C1-nya. Tapi bisa satu Kelurahan bahkan satu Kecamatan, ini membutuhkan waktu ini merupakan faktor kenapa perhitungan rekapitulasi suara kota medan ini agak lambat," kata Mutia.
Didemo Hingga Rekomendasi Bawaslu
Berbagai peristiwa mewarnai rekapitulasi suara di KPU Medan. Tak hanya protes dari caleg dan saksi caleg, aksi demontrasi juga terjadi di depan Hotel Lee Polonia tempat rekapitulasi suara KPU Medan digelar.
Mereka meminta agar KPU Medan menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk membongkar surat suara lantaran adanya dugaan kecurangan.
Ketua Bawaslu Medan David Reynold mengatakan, tidak semua saran perbaikan dilaksanakan oleh KPU Medan.
"Catatan pertama soalnya adanya saran perbaikan yang kita sampaikan ke KPU Kota Medan tetapi hanya sebagian yang diselesaikan dan sebagian yang tidak diselesaikan," kata David.
Namun sebut David saran perbaikan tetap mesti diselesaikan pada tingkatan Provinsi.
Kata dia, beberapa hal yang terjadi seperti adanya keberatan dari saksi caleg yang merasa suara hilang atau berkurang saat rekapitulasi dari TPS hingga tingkat Kecamatan.
"Namun nantinya katanya akan diselesaikan di tingkat Provinsi. Yang sebagian sudah selesai tapi yang belum kita minta nanti agar diselesaikan ditingkatan provinsi," kata dia.
"Ada juga keberatan dari saksi paslon yang dari tingkat TPS, Kecamatan sampai kota yang menyampaikan ke kita itu yang kemudian kita minta agar ditindaklanjuti," tutup David.
Beberapa keberatan juga disampaikan oleh calon anggota legislatif Kota Medan.
Seperti yang disampaikan Boydo Panjaitan dan Rumiris Siagian yang menyampaikan keberatan dengan KPU soal kehilangan suaranya saat penghitungan suara.
PDIP Masih Perkasa di Medan
Berdasarkan hasil pleno KPU Medan PDIP masih mendulang perolehan suara tertinggi pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024.
Dalam pengumuman resmi KPU, PDIP berhasil mencapai posisi teratas dengan meraih dukungan sebanyak 204.222 suara. Dengan jumlah suara tersebut, PDIP berhasil memperoleh 9 kursi di DPRD Medan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 177.701, yang menjamin mereka mendapatkan 8 kursi di DPRD.
Sementara itu, Gerindra harus menempati posisi ketiga dalam pemilihan legislatif tahun 2024 dengan total suara mencapai 164.371. Dampaknya, Gerindra dipastikan akan mengalami penurunan kursi di DPRD Medan, dari sebelumnya 10 kursi menjadi 6 kursi.
Partai Golkar menduduki posisi keempat dengan perolehan suara 138.529, yang berarti mereka berhasil meraih 6 kursi di DPRD Medan. Jumlah kursi partai tersebut bertambah 2 kursi dibandingkan Pemilu 2019.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]