WahanaNews.co, Jakarta - Proyek lanjutan pembangunan Waduk Kampung Dukuh 2 Jakarta Timur (Jaktim) oleh Dinas SDA DKI Jakarta terus dikerjakan.
Progres proyek strategis penanggulangan banjir ini disorot banyak kalangan karena dituding berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga:
Bendungan, Bendung, Dam, Embuk dan Waduk, Apa Bedanya?
Tudingan ini didasarkan pada fakta dua tahun berturut turut tanpa tender dipercayakan ke PT Varas Ratubadis Prambanan.
Pembangunan Waduk Kampung Dukuh 2 tahap pertama tahun 2023 senilai Rp22.984.131.582 dikerjakan oleh PT Varas Ratubadis Prambanan, dilakukan dengan penunjukan e-katalog oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Kontraktor ini sebelumnya juga mengerjakan pembangunan Waduk Kampung Dukuh 1, namun diketahui proyek tersebut juga bermasalah.
Baca Juga:
Per 15 Desember Proyek Pembangunan Waduk Cilangkap Belum Selesai, Bakal Kena Pinalti?
Selain keterlambatan hingga dua bulan, kualitas pekerjaannya juga amburadul dan sedang dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagimana diungkapkan Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono, pada 2023.
Sedangkan, tahun ini sesuai pengakuan pengusahanya, Hendrik Sidabutar, kontraknya senilai Rp20 miliar.
Hendrik yang dikonfirmasi wartawan menyatakan kekhawatirannya akan keterlambatan pelaksanaan proyek disebabkan lahan waduk ini belum seluruhnya dikuasai.