WahanaNews.co | PT Inka menyatakan kecelakaan tabrakan Light Rail Transit (LRT) di Cibubur diduga akibat human error alias ada kesalahan petugas.
Dugaan ini dilontarkan oleh Senior Manager PKBL, CSR & Stajeholder Relationship PT Inka (Persero), Bambang Ramadhiarto.
Baca Juga:
Dukung Konektivitas Transportasi Jakarta, PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Berkelanjutan
“Dari hasil investigasi internal, sementara ini ditemukan dugaan adanya human error,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).
Bambang menegaskan hal tersebut masih berdasarkan investigasi internal di lokasi seusai terjadi tabrakan tersebut. Investigasi komprehensif, kata dia, sedang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
PT Inka, kata Bambang, masih menunggu hasil investigasi KNKT, kemudian baru memastikan untuk memberikan sanksi.
Baca Juga:
Menhub Ungkap Groundbreaking Proyek LRT Ditargetkan September 2024
“Jika sudah dipastikan human error, tentu ada sanksinya. Nanti tergantung yang memutuskan Komisi Disiplin Karyawan,” tandas Bambang.
Sebelumnya, PT Inka menyebutkan indikasi awal penyebab tabrakan dua rangkaian (trainset) kereta LRT Jabodebek akibat laju rangkaian nomor 29 yang terlalu cepat saat langsir, sehingga menabrak rangkaian nomor 20.
"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan. Ini terindikasi langsiran yang terlalu cepat. Masinisnya alhamdulilah tidak apa-apa. Luka ringan di rumah sakit dan sadar," kata Direktur Utama PT Inka Budi Noviantoro dalam konferensi pers disaksikan secara daring, Senin (25/10/2021).