Oleh sebab itu, Masitoh terpaksa dipasung oleh orang tuanya selama 15 tahun. Karena sering mengamuk dan merusak seluruh isi rumah jika sedang kumat.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial ( Dinsos) Karawang, Dyah Pallupi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pemasungan itu. Pemkab Karawang baru mengetahui peristiwa pemasungan tahun 2021 lalu.
Baca Juga:
Mengaku Pengacara dan Pengusaha, Pria Ini Setubuhi dan Peras Puluhan TKW Hongkong
Kemudian pihak Pemkab Karawang menawarkan bantuan untuk membawa Masitoh ke rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor.
"Saat itu keluarga menolak kalau dibawa ke Bogor. Padahal semua biaya ditanggung pemerintah. Kalau di Karawang belum ada rumah sakit jiwa," katanya.
Menurut Dyah, meski menolak untuk dirawat dirumah sakit namun Pemkab Karawang melalui Dinas Kesehatan secara rutin memberikan obat untuk Masitoh. Upaya Pemkab Karawang membujuk Masitoh berobat ke rumah Sakit Jiwa di Bogor akhirnya berhasil.
Baca Juga:
Kesaksian Korban Penipuan Wowon Cs: Dilarang Pulang Kampung
"Baru kemarin keluarga setuju Masitoh berobat ke Bogor. Padahal kita sudah 2021 lalu meminta Masitoh berobat ke Bogor," katanya.
Dyah mengatakan, Masitoh saat ini sudah tidak rantai lagi. Kamis (23/2) siang ini akan langsung dibawa ke bogor untuk diobati.
"Sudah dilepas rantainya dan sekarang didampingi dokter agar tidak mengamuk di jalan," pungkasnya.