WahanaNews.co, Tanjab Timur - Puluhan Massa yang menamakan diri sebagai masyarakat transmigrasi menggugat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tanjab Timur, Kamis (6/2). Massa memulai aksi dengan longmarch menuju kantor Nakertrans.
Yoggy Sikumbang selalu kordinator Aksi menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ikhtiar perjuangan.
Baca Juga:
Abdul Rachman Silalahi Tegaskan Kepemilikan Sah atas Lahan 537 Hektar di Rantau Bais
"Kita datang kembali ke kantor ini guna mempertanyakan sudah sampai mana aduan masyarakat terkait areal transmigrasi yang dikuasai oleh PT. Kaswari Unggul selama dua puluh tahun lebih dan juga tidak ber HGU (Hak Guna Usaha) sampai detik ini," ujar Yoggy
Massa langsung disambut oleh Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur Riko Yudawirja S.Hut, setelah berorasi didepan kantor seluruh massa aksi dipersilakan masuk kedalam kantor untuk audiensi, hadir dalam audiensi Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur, Asisten 1 Pemda Tanjab Timur dan Jajaran Kepolisian Tanjung Jabung Timur.
Dalam audiensi terjadi sedikit ketegangan setelah mendengar ucapan dari Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur Riko Yudawirja S.Hut yang menyampaikan siap melepas jabatan kalau tuntutan masyarakat dikabulkan.
Baca Juga:
Abdul Rachman Silalahi Membeli Lahan di Area 88, Dengan Itikad Baik, Namun Diklaim Secara Sepihak Oleh Dewi Maya Tanjung!
Agustia Gafar SH, MH selaku kuasa hukum masyarakat Transmigrasi Rantau Karya menyayangkan ucapan dari kepala dinas Nakertrans Tanjab Timur tersebut
"Seharusnya sebagai pelayan publik dan punya kedudukan pula sebagai kepala dinas harusnya bahasa bahasa yang disampaikan jangan memancing reaksi massa, justru dengan ucapan tersebut kita malahan menduga posisi kepala dinas tidak peduli dengan masyarakatnya sendiri, entah ada kepentingan apa dibalik ini," ucap agus
"Harapan saya semoga dinas Nakertrans Tanjung Jabung Timur bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalah ini karena sudah terlalu lama konflik antar masyarakat transmigrasi dengan PT KU ini," lanjut agus