"Saat ini, prosesnya dalam persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," tegasnya.
Dengan begitu, kasus ini murni adanya tindak pengeroyokan yang dilakukan oleh Ujang Sarjana kepada kedua korban. Polisi juga masih mencari pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
Baca Juga:
Polantas Bogor Gagalkan Perampasan Mobil, Duel dengan Begal Bersajam
"Jadi pada persidangan kemarin disampaikan juga ada kejadian awalan. Katanya ada aksi preman, ada dan sebagainya tidak ada kaitannya. Saat ini ada 1 tersangka, kemudian masih ada beberapa DPO yang akan kita terbitkan. Kita sedang lakukan pencarian dan proses persidangan sedang berjalan," tutupnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.