WahanaNews.co | Langka dan mahalnya pupuk di Kabupaten Probolinggo membuat sejumlah petani geram. Mereka pun mengeluh. Mengadu kepada pimpinan DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Keluhan itu mereka sampaikan dalam pertemuan rumah Koordinator Kelompok Tamu dan Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kecamatan Besuk Mustadi, Selasa (6/12).
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
“Kehidupan masyarakat Kabupaten Probolinggo, 80 persen dari hasil pertanian. Dengan kelangkaan pupuk dan curhatan para petani ini sangat miris. Banyak petani yang kebingungan, meratapi nasib tanaman di sawahnya,” ujar Mustadi.
Dari DPRD, ada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma. Ia mengatakan, saat ini ketersediaan pupuk memang sangat memprihatinkan. Tidak hanya di Besuk, sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo sedang mengalami masa darurat pupuk.
“Saya telah mendatangi sejumlah kecamatan, seperti Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, dan Besuk. Keluhannya sama. Kelangkaan pupuk. Baik yang subsidi maupun nonsubsidi. Dengan kondisi ini, bisa disebut, bahwa Probolinggo darurat pupuk,” katanya.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Dengan adanya ini, Oka mengatakan, perlu adanya tindakan konkret dari pemerintah terkait persoalan pupuk. Dengan harapan bisa segera menemukan solusi.
“Kami sudah koordinasikan dengan dua dinas yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) dan Dinas Pertanian (Dispertan). Agar secepatnya melihat kondisi riil di lapangan dan segera menemukan solusi. Kamis ini kami bahas bersama,” jelasnya.
Adanya kelangkaan pupuk, kata Oka, dapat terjadi lantaran dua faktor. Pertama, adanya data yang masih tidak sesuai lapangan, menyebabkan pengalokasian pupuk tidak sesuai. Kedua, adanya permainan di tataran bawah menyebabkan kelangkaan pupuk.
“Bisa disebut ada mafia pupuk, sehingga kondisinya seperti ini. Jadi, kondisi ini bisa dianalisis terjadi lantaran dua hal itu, lantas karena apa lagi,” katanya.
Ada sejumlah solusi yang dipaparkan Oka. Salah satunya mendesak kepada pemerintah menambah alokasi pupuk. “Surat rekomendasi ini akan diberikan oleh petani, desa, camat, dan DPRD ke Dinas Pertanian. Untuk kemudian mendesak dinas melanjutkan ke Pemerintah Provinsi. Selain solusi itu, juga ada solusi jangka panjang, yakni melalui perda tata niaga pupuk yang akan dibahas tahun depan,” katanya.
Di samping itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan, perihal kelangkaan pupuk yang dimaksud adalah pupuk subsidi. Hal ini karena jatah dosisnya lebih kecil dari kebiasaan petani mengaplikasikan pemupukan. Sedangkan, pupuk nonsubsidi masih ada, tapi harganya mahal.
“Memang dengan regulasi baru, Permentan Nomor 10, subsidi pupuk tidak hanya dosisnya yang dikurangi, tapi jenis pupuknya juga dikurangi. Jenis komoditas yang disubsidi juga dikurangi,” ujarnya. [ast]