WahanaNews.co | PT Pupuk Indonesia (Persero) telah salurkann pupuk bersubsidi sejak sebanyak 309.100 ton di Provinsi Lampung sejak Januari sampai Juli 2022.
Pupuk Urea sebanyak 179.701 ton atau 134 persen dan NPK 129.399 ton atau 128 persen.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Vice President Sales Region 2 Pupuk Indonesia (PI) Jambak mengatakan, PI senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung ditetapkan sebanyak 234.782 ton. Rinciannya, pupuk Urea 133.713 ton dan NPK 101.069 ton.
Adapun stok pupuk subsidi Urea dan NPK di Provinsi Lampung mencapai 48.374 ton per 18 Juli 2022.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Grup Salurkan 329 Hewan Kurban Kepada 275 Ribu Masyarakat
Rinciannya, stok pupuk Urea 29.360 ton dan NPK 19.014 ton. Stok tersebut tersebar di gudang penyangga, distributor, hingga di kios-kios resmi.
"Pupuk bersubsidi tersebut kami salurkan kepada petani yang berhak, yaitu petani yang terdaftar dan memenuhi ketentuan sebagai penerima pupuk bersubsidi," kata Jambak dalam keterangan persnya, Rabu (20/7).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10/2022, lanjut Jambak, ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yakni petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.