WAHANANEWS.CO, Surabaya - Nasib memilukan dialami Nenek Elina Wijayanti, warga Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, yang mengaku diusir secara paksa dari rumahnya sendiri oleh puluhan orang, yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Madas. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang ditayangkan Portal JTV.com dan viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, Nenek Elina terlihat dalam kondisi tertekan saat harus meninggalkan rumah yang telah ia tempati sejak 2011.
Baca Juga:
Menolak Tua, Kisah Lansia Penderita Katarak Asal Muara Manompas Tapsel
Para pelaku berdalih bahwa rumah tersebut telah mereka beli. Namun, Elina membantah keras klaim tersebut dan menegaskan tidak pernah menjual rumahnya.
“Saya tidak pernah menjual rumah ini. Sejak 2011 saya tinggal di sini. Tiba-tiba mereka datang dan menyuruh saya keluar,” ujar Elina dengan suara bergetar.
Tak hanya diusir, Elina juga mengaku harta bendanya dirampas, termasuk sertifikat rumah dan sepeda motor miliknya.
Baca Juga:
Diduga Halangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit
Setelah pengusiran dilakukan, rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya bahkan dihancurkan hingga rata dengan tanah.
“Kami tidak sempat menyelamatkan apa-apa. Sertifikat dan motor saya juga dibawa,” lanjut Elina.
Peristiwa ini menuai keprihatinan luas dari publik. Warganet mengecam tindakan pengusiran yang dinilai sebagai bentuk main hakim sendiri dan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara, terlebih karena menimpa seorang perempuan lanjut usia.
Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan konflik penguasaan rumah tinggal dan praktik intimidasi yang diduga melibatkan kelompok tertentu.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut klaim kepemilikan rumah serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus maupun status hukum para pihak yang terlibat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]