"Maunya pemerintah itu jelas, di masa PPKM level 4
diharapkan tidak ada yang berpergian jauh. Sehingga penyebaran COVID-19 bisa
dikendalikan, kecuali bagi masyarakat yang sudah divaksin," ungkap Slamet.
"Yang biasanya itu kalau berangkat sekitar 600-700
penumpang," imbuhnya.
Baca Juga:
Total Armada Capai 165 Kapal, TNI AL Diperkuat 5 KRI di 2024
Di kesempatan berbeda, salah satu calon penumpang yang gagal
berangkat, Zainal mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Dia mengaku belum tahu
akan persyaratan jalan yang baru.
"Kami dari lokasi perkebunan kelapa sawit dan tidak
mengetahui jika harus divaksin COVID-19. Selama ini kami hanya mengurusi kebun
sawit," kata Zainal.
"Saat ini saya mau vaksin tapi vaksinnya nggak ada,
harusnya kalau masyarakat divaksin siapkan dulu vaksinnya. Ini saya cari dimana
mana tidak ada," lanjut dia.
Baca Juga:
Tragedi Kecelakaan Kapal Nelayan di Korea Selatan: 7 Tewas, 1 WNI dalam Pencarian
Sekedar informasi Pelabuhan Samarinda melayani rute
penyeberangan Samarinda-Parepare. Penyeberangan sehari-sehari dilakukan KM
Panthokrator, KM Prince Soya dan KM Adhitia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.