WahanaNews.co | Petugas
merazia kamar tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan. Dalam razia
ini petugas menemukan dua unit telepon genggam milik warga binaan.
Baca Juga:
Sidang Perdana Praperadilan Pungli Karutan, KPK Belum Bisa Hadiri
"Selain itu juga ditemukan beberapa benda berupa
charger, headset, gunting dan sendok makan," kata Kepala Rutan Klas I
Medan Theo Adrianus Purba melalui Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung
di Medan, seperti dilansir Antara, Kamis (20/5/2021).
Petrus menyebut razia tersebut dilakukan di seluruh kamar
tahanan, Selasa (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Razia itu, kata dia, dalam
rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang
terlarang di dalam blok hunian.
"Dalam razia kamar hunian bersama seluruh regu
pengamanan ini dilakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang
dapat membuat kegaduhan," ujarnya.
Baca Juga:
Majelis Jatuhi Sanksi Etik Berat ke Plt Karutan KPK Terima Uang 'Tutup Mata’
Kegiatan razia ini, sebut Petrus, merupakan bentuk
antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan Medan. Selain itu,
kegiatan itu juga merupakan razia rutin yang selalu dilakukan untuk mencegah
adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam rutan.
"Untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Kepala Keamanan
Rutan (KPR) juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan
kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan,"
katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.