Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, membenarkan hal itu.
"Memang benar ada masyarakat yang mengumpulkan anjing yang bisa disembelih untuk daerah lain, seperti di Kota Medan, jadi dia hanya sebagai pengumpul. Tempatnya juga bukan dijadikan rumah potong, hanya dijadikan lokasi pengumpul," kata Syahrial Kamat.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Sertifikasi Kemendag dan LSPro-PPMB Tinjau Pasar Tanah Kongsi
Dinas Pertanian Kota Padang juga membantu warga tersebut untuk mengecek kesehatan hewan itu, apakah rabies atau tidak.
Pengecekan itu dilakukan karena sudah tugas dari Dinas Pertanian Kota Padang.
"Kami dari Dinas Pertanian Kota Padang hanya membantu untuk melakukan pengecekan. Jika ada rabies, maka akan disuntik. Jika sehat akan dikirim ke Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Andree Algamar: Satgas Perizinan Berusaha Dukung Investasi di Padang
Soal izin, Syahrial Kamat mengaku tidak mengetahui hal itu.
Dinas Pertanian Kota Padang hanya memantau kesehatan hewan tersebut.
"Hanya itu kewenangan kami," ujarnya.