WahanaNews.co | Cinta segitiga berujung pembunuhan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus tersebut pun membuat Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan harus mendekam di Sel tahanan Mapolrestabes Makassar.
Iqbal ditangkap polisi di salah satu rumah di Jalan Muhammad Tahir, Makassar , Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022) lantaran terlibat dalam pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Baca Juga:
Kronologi Cinta Segitiga Berujung Ditangan Pembunuh Bayaran
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
Iqbal dan Najamuddin sama-sama mencintai perempuan yang sama berinisial R. Belakangan diketahui R itu merupakan seorang janda yang juga pegawai Dishub Makassar dan disebut-sebut menjabat kepala seksi di Dishub Makassar.
“Motif di balik penembakan tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama, yakni pegawai Dishub Kota Makassar, berinisial R,” katanya.
Baca Juga:
Terlibat Cinta Segitiga, Indriana Dihabisi di Bogor dan Dibuang di Banjar
Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Saat ini polisi juga tengah fokus menyelidiki asal-usul pistol tersebut.
“Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati,” ungkapnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengungkapkan, empat tersangka penembakan telah berhasil diringkus, yakni MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A.