Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang. Kisah cinta segitiga yang berujung maut itu juga diungkapkan kakak korban, Najamuddin Sewang, Juni Sewang. Dia bahkan sudah mendapat ancaman dari tersangka sebelum pembunuhan itu terjadi.
"Sebelum adik saya tewas ditembak, saya sempat dihubungi otak penembakan ini, yang isinya ancaman akan menghabisi nyawa adik saya," tuturnya.
Baca Juga:
Kronologi Cinta Segitiga Berujung Ditangan Pembunuh Bayaran
Juni menyebut, tersangka MIA menghubunginya melalui telepon seluler. Saat berkomunikasi melalui sambungan telepon tersebut, tersangka MIA sudah mengeluarkan ancaman akan membunuh korban bila masih berhubungan dengan wanita pegawai Dishub Kota Makassar, berinisial R.
Telepon berisi ancaman dari tersangka MIA tersebut, diterima Juni Sewang pada tahun 2019. Korban diduga memiliki hubungan dekat dengan R. Hal yang sama juga terjadi pada tersangka MIA yang pernah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Makassar, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.
Ancaman itu akhirnya terbukti dilakukan tersangka MIA, pada Minggu (3/4/2022). Najamuddin Sewang ditembak mati oleh tiga orang suruhan tersangka MIA, saat berada di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga Kota Makassar. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.