WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ratusan warga Desa Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengalami kesulitan akibat jeratan utang pada rentenir.
Banyak dari mereka kehilangan harta benda karena barang berharga dirampas sebagai jaminan akibat tunggakan.
Baca Juga:
Lancarkan Lalu Lintas di Kelapa Dua, Dishub Kabupaten Tangerang Siagakan Personel di 5 Titik
Seorang warga Kampung Rawa Lumpang, berinisial D, mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung selama belasan tahun dan menjerat ratusan warga di desanya.
"Banyak sekali yang terjebak utang rentenir. Di Desa Selembaran Jati saja ada ratusan orang yang terjerat, belum lagi desa-desa lainnya," kata D, melansir Kompas.com, Senin (17/3/2025).
D sendiri memiliki dua kerabat yang awalnya hanya meminjam Rp 500.000 dari seorang rentenir.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112, Diskominfo Ungkap Ribuan Panggilan ‘Prank’
Namun, karena menunggak pembayaran, utang tersebut membengkak hingga Rp 40 juta.
Akibatnya, sertifikat tanah seluas 40 meter milik salah satu kerabatnya disita oleh rentenir sebagai jaminan.
Harta Benda Warga Disita
Kasus serupa juga dialami banyak warga lain. Menurut D, rentenir kerap menyita barang-barang berharga seperti televisi dan sepeda motor milik mereka yang gagal melunasi utang.
"Kalau utangnya tidak bisa dibayar, barang langsung diambil. Saya tidak mengarang cerita, ini pengakuan langsung dari para korban," ujarnya.
Fenomena ini terungkap dalam sebuah pertemuan di kantor desa Selembaran Jati, yang mempertemukan para korban dengan perangkat desa.
Awalnya, mediasi hanya diperuntukkan bagi 30 orang, tetapi ratusan warga datang dan mengaku mengalami hal serupa.
DPRD Turun Tangan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut membenarkan bahwa ratusan warga terjerat utang rentenir.
"Bukan hanya di Kosambi, tapi juga di wilayah lain seperti Teluknaga. Ini sudah menjadi fenomena di seluruh Kabupaten Tangerang," ujar Chris.
Chris menyatakan akan mencari solusi bersama pemerintah daerah dan telah melaporkan masalah ini kepada Bupati serta Wakil Bupati Tangerang.
"Pemerintah harus hadir. Ini bukan masalah kecil, karena melibatkan ratusan, bahkan ribuan warga," tegasnya.
Selain itu, Chris juga menerima laporan bahwa banyak warga mengalami intimidasi serta perampasan barang saat tidak mampu membayar utang.
Ia pun telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum bagi para korban.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]