WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) resmi membuka Tebet Eco Park sebagai Ruang Publik atau Ruang Ketiga di Jakarta.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan di lokasi Tebet Eco Parck, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga:
BNPB Tinjau Pengungsian dan Distribusi Bantuan Banjir di Pulo Gadung
Dengan diresmikannya Tebet Eco Park, masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta pun sudah dapat mengunjungi taman tersebut dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya.
Sebelum dilakukan revitalisasi dan berganti nama, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dikenal dengan nama Taman Tebet.
Konsep “Eco Park” yang diusung menghadirkan keindahan alami taman melalui pemulihan ekosistem dan naturalisasi ruang terbuka hijau dan biru, serta penyediaan fasilitas taman yang mengakomodasi ragam aktivitas warga.
Baca Juga:
PLN Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center hingga 555.000 VA
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peresmian ini sebagai momentum dalam menyambut kembalinya manusia dalam ekosistem alam di kota Urban seperti Jakarta.
Hal ini karena kemajuan teknologi selalu mendapatkan stigma yang membuat manusia terasa jauh dari alam.
"Oleh karena itu, tanggung jawab kita sekarang adalah menjadi warga urban yang bertanggung jawab, yang mengembalikan alam menjadi sehat dan membuat hubungan antara manusia dengan alam menjadi hubungan yang sehat,” ujar Anies dalam sambutannya.