WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengharapkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Sampah Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) bisa jadi solusi permasalahan sampah di Bali.
"TPST dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta. TPST ini diharapkan menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah," kata Luhut dalam keterangan tertulis dari Pemkab Badung, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Menurut Luhut, upaya pemilahan sampah organik dan non-organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.
"Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," terangnya.
Luhut menegaskan, pemerintah sangat memperhatikan pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Karena itu, ia menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa, bukan business as usual serta menerapkan pendekatan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
"Penanganan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata, kesehatan masyarakat, dan polusi," jelasnya
"Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi dan meningkatkan rasio pendaur ulangan sampah plastik di Tanah Air," kata Luhut.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan TPST Samtaku Jimbaran sebagai salah satu implementasi Badung mandiri sampah. Di sana, sampah diolah dimulai dari sumber timbunan, kemudian berlanjut pada proses reduce, reuse, and recycle (3R) serta pemrosesan akhir juga dilakukan pada TPST.
Program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan antara lain dengan merevitalisasi TPS 3R pada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan dengan melengkapi sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah.
Selain itu juga membangun TPS 3R baru pada sejumlah desa lainnya yang belum memiliki dan mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah. Ke depan, kata Giri Prasta, akan dikembangkan zona wilayah utara.
"TPST Samtaku Jimbaran mampu berkontribusi dalam mengolah sampah sehingga tidak lagi dibuang tapi diolah untuk menghasilkan ekonomi sirkular serta menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah di Provinsi Bali," papar Giri Prasta. [rin]