WahanaNews.co, Sumedang - Adanya dampak kenaikan cukai rokok legal yang terjadi baru-baru ini, diduga menjadi pemicu semakin maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, sepanjang tahun 2023 kemarin, pihaknya bersama tim Bea Cukai telah berhasil mengamankan lebih dari 135 ribu batang rokok ilegal.
Baca Juga:
Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sumedang
"Dari target 35 ribu batang, kami berhasil mengamankan lebih dari 135 ribu batang rokok ilegal di Sumedang tahun lalu," ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Deni mengungkapkan, bahwa peredaran rokok ilegal semakin meluas dan bahkan ada indikasi agen besar turut terlibat dalam penjualan.
"Peningkatan peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan kerugian pendapatan negara yang signifikan. Estimasi nilai rokok ilegal yang diamankan pada 2023 mencapai lebih dari 400 juta rupiah, yang tidak termasuk kerugian yang tidak terlihat secara langsung," ungkapnya.
Baca Juga:
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digagalkan Penyidik Bea Cukai Bandung
Untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihak Satpol PP menargetkan untuk mengamankan lebih dari 135 ribu batang pada tahun 2024, mengingat adanya tren peningkatan tersebut.
"Peredaran rokok ilegal semakin meningkat, dan penjualannya dilakukan dengan cara yang rahasia. Meskipun mereka sadar akan bahayanya, namun karena harganya lebih murah dibandingkan rokok legal, mereka tetap menjualnya," terangnya.
Lebih lanjut, Deni menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal terbanyak terjadi di wilayah Sumedang bagian timur.
"Peredaran rokok ilegal merata di seluruh daerah, tetapi wilayah Sumedang bagian timur menjadi pusatnya," ungkapnya.
Satpol PP Sumedang tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada pelajar dan pemilik warung untuk tidak menjual rokok ilegal.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelajar dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta memaksimalkan peran Mitra Tibum Tranmas," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]