WahanaNews.co, Sumedang - Tahun 2024 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang telah mengajukan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Utama RSUD Kabupaten Sumedang, dr. Enceng bahwa pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Iya melalui DBHCHT ini kami telah mengajukan anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk keperluan peningkatan layanan dan alat kesehatan di RSUD Sumedang,” ujar Plt Dirut RSUD Sumedang, dr. Enceng kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (1/3/2024).
Namun demikian, Enceng sendiri belum bisa memastikan berapa nilai yang akan direalisasikan oleh Pemkab Sumedang.
“Jika diukur dari kebutuhan RSUD Sumedang sendiri, nilai yang diajukan ini masih relatif kurang. Mengingat, sangat banyak kebutuhan di RSUD Sumedang. Terlebih, alokasi yang diajukan ini khusus dari DBHCHT saja,” terangnya.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Sementara itu, RSUD Sumedang sendiri mengklaim jika pihaknya telah memiliki perencanaan peningkatan layanan prioritas yang sudah ditargetkan kedepannya.
Diantaranya, pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan lain sebagainya. Termasuk didalamnya untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU).
“Intinya, anggaran dari DBHCHT ini yang dialokasikan ke RSUD Sumedang untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal,” tuturnya.