WahanaNews.co, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi sinergitas penegakan hukum di bidang kemaritiman dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka optimalisasi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Aula Kejati DKI Jakarta Rabu, (17/4/2024).
Rapat dan penandatangan pakta integritas dihadiri stakeholder dari jajaran Kejaksaan, Pemda DKI Jakarta, Badan Keamanan Laut, Dirjen Jenderal Bea Cukai Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan PT Pelindo.
Baca Juga:
Kejati DKI Serahkan 6 Tersangka Korupsi Bukit Asam ke JPU kejari Jaksel
Untuk diketahui, Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari penyelenggara intelijen Negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 13 UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Pasal 30.B UU No.11/2021 Jo UU No.16/2004 tentang Kejaksaan RI yang menyelenggarakan fungsi intelijen penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, mengatakan, selama tahun 2020 sampai 2023, PNBP dari sektor Kemaritiman termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp4,365 triliun per tahun.
PNBP Kemaritiman dalam periode 2020- 2023 mengalami peningkatan yaitu dari Rp3,711 triliun menjadi Rp 4,64 triliun dan sesuai Nota Keuangan dan APBN 2024, PNBP tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.
Baca Juga:
Gelar FGD Sosialisasi UU KUHP, Kejati DKI Jakarta: Peran Jaksa Tentukan Arah Penegakan Hukum
“Target ini diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kolaborasi antar stakeholder terkait sektor kemaritiman dan salah satu hal strategis yang perlu kita tingkatkan adalah menambah pendapatan negara melalui denda dan uang pengganti dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana,” terang Kejati.
Melalui operasi intelijen, kejaksaan akan melakukan deteksi dini setiap permasalahan hukum kelautan sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini tindak pidana kelautan.
Rudi Margono juga mengatakan, kedepannya melaui forum ini akan buka pengaduan online.