WahanaNews.co | Ruko tiga pintu di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dilanda kebakaran hebat usai ditabrak mobil double cabin, Minggu (17/4) subuh.
Sebanyak 7 orang dalam satu keluarga meninggal dunia dan seorang lainnya terluka akibat peristiwa itu.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dikutip dari Antara, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Api baru dapat dipadamkan tiga jam kemudian atau sekitar pukul 07.30 Wita.
Selain menewaskan tujuh orang, kebakaran itu juga menyebabkan sejumlah orang luka-luka.
Saksi mata menyatakan, awalnya mereka mendengar suara mobil mengerem mendadak diikuti suara benturan keras.
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Hendra AH mengatakan, ruko tiga pintu itu dihuni satu keluarga.
"Korban ada 8 orang, 7 orang meninggal dunia, satu selamat yaitu anak-anak," kata Hendra.
Hendra menjelaskan, para korban ditemukan di satu ruangan di sisi sebelah kanan bangunan atau di lantai dua ruko pertama. "Korban (meninggal dunia) ada 7 orang. Satu selamat (merupakan) anak-anak. Yang tujuh itu sebenarnya tidak terbakar, cuma terkurung dalam ruko tersebut. Terkurung karena asap," jelas Hendra.