Prosesnya juga berlangsung cepat, karena dari keluarga sebelumnya telah melakukan pengosongan secara pribadi.
"Hari ini, sifatnya kami hanya membantu. Sebelumnya anak-anak Pak Nyamin sudah membawa barang-barang mereka. Jadi, prosesnya cepat, adem ayem," ujar Emi.
Baca Juga:
Pemkot Kediri Libatkan Pendamping PKH untuk Awasi Penyaluran Bansos Triwulan I 2025
Pengosongan rumah itu dilakukan dengan cara dibongkar menggunakan alat berat dibantu 25 pekerja.
Ahli waris dari Pak Nyamin, Suprapto, juga hadir saat pengosongan itu bersama kuasa hukum pemrakarsa bandara.
Dengan dikosongkannya rumah Nyamin, proses pembebasan lahan Bandara Dhoho Kediri saat ini tuntas.
Baca Juga:
Wali Kota Kediri Nilai Retret Kepala Daerah Momentum Perkuat Koneksi Pemerintahan
Sebelumnya, pihak pemrakarsa pembangunan Bandara Kediri juga telah bersepakat dengan 17 KK yang sempat mengajukan gugatan ke pengadilan.
Setelah proses persidangan berjalan, warga sepakat dan tidak mengajukan banding.
Proses pencairan ganti rugi pun telah dilakukan 17 Januari 2022 di SKB Grogol, Kabupaten Kediri.