WahanaNews.co | Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom,
menyebut Ketua dan Anggota DPRD Lanny Jaya memfasilitasi pedemo yang menyatakan
menolak dilakukannya revisi UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua.
Menyikapi
tudingan tersebut, Ketua DPRD Lanny Jaya, Tanus Kogoya, memberikan bantahan
sekaligus meminta Bupati membuktikan ucapannya.
Baca Juga:
Desak Pembebasan, Komnas HAM Sesalkan Penangkapan 159 Demonstran
Demi menjaga nama baik lembaga, ia pun memastikan akan segera
memanggil Bupati Lanny Jaya.
"Nanti
kami akan panggil Bupati untuk pertanyakan itu, karena ini kan nama baik pimpinan lembaga dan nama baik lembaga," ujar
Tanus, melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Ia
menuturkan, para pendemo yang ia temui berjumlah sekitar 200 orang dan merupakan
perwakilan dari berbagai unsur, mulai mahasiswa, tokoh agama, LMA, tokoh
masyarakat dan lainnya.
Baca Juga:
Sosok Sheikh Hasina, PM Bangladesh Kabur ke India yang Mundur-Kabur karena Demo
Dan
saat pendemo datang, ia mengaku belum berada di kantornya.
"Saat
demo, saya ada di rumah, jadi Ketua Komisi A, Terius
Yigibalom, yang duluan terima (pendemo), hampir 30 menit baru saya
tiba," kata Tanus.
"Ini
tudingan (pendemo) difasilitasi oleh Ketua dan anggota DPRD tidak benar,
artinya kalau beliau buat pernyataan harus dibuktikan. Jangan
buat pernyataan tanpa bukti. Kalau misal orang datang demo, lalu
dikasih air mineral, itu kan biasa,
bukan kita yang suruh demo, ini murni aspirasi," sambung dia.