WahanaNews.co | Empat anggota kepolisian di Kota
Malang, Jawa Timur, salah sasaran saat menjalankan tugasnya.
Berniat
menggerebek pengedar narkoba, polisi-polisi tersebut justru menggerebek kamar
seorang prajurit TNI berpangkat kolonel di sebuah hotel.
Baca Juga:
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas
Insiden Kamar Nomor 419
Peristiwa
berawal saat empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota, berinisial M, K, A, dan Ar,
melakukan pengembangan kasus.
Baca Juga:
45 Kolonel Pecah Bintang, Termasuk Haposan Siahaan, Joni Pardede, Rudi Surbakti, dan Imanuel Pasaribu
Pada
Kamis (25/3/2021), pukul 04.30 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa target
operasi terkait peredaran narkoba berada di Hotel Regent, Kota
Malang, di kamar nomor 419.
"Itu
pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba)
didapat dari si A, dan si A bilang ada di kamar hotel. Kamar berapa, kamar sekian. Di jalan, berubah
lagi jadi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes
Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Namun,
setelah mereka membuka kamar, ternyata yang di dalam kamar adalah Kolonel I
Wayan Sudarsana, yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun
2021.