WAHANANEWS.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Mulai hari ini, Minggu (23/3/2025), seluruh kantor Samsat di Jawa Barat akan tetap beroperasi untuk melayani pembayaran pajak.
Baca Juga:
DPRD Sumbar Dukung Pergub Wajibkan Balik Nama Kendaraan Tingkatkan PAD
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu di hari kerja.
"Bagi warga Jabar yang tidak punya waktu di hari Senin sampai Sabtu, bisa memanfaatkan layanan di hari Minggu untuk membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi, Sabtu (22/3/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat agar segera datang ke Samsat terdekat untuk memanfaatkan fasilitas ini.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Jakarta
Layanan Samsat hari Minggu akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program Dimulai Lebih Awal
Selain membuka layanan di hari Minggu, Pemprov Jabar juga mempercepat program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.