Meskipun kebijakan konser di luar ruangan kembali diizinkan, Satgas tetap meminta semua pihak bisa mentaati aturan yang telah dibuat Pemkot Bandung.
"Jadi catatan satgas, kita evaluasi. Akan ditekankan kalau tidak merubah, bisa saja kita tidak mengeluarkan izinnya," ujarnya.
Baca Juga:
Ribuan Penonton Memenuhi LMAC Super Hitz Festival 2024
Dia mengatakan hingga kini baru Kahitna yang bisa diiizinkan manggung di Kota Bandung.
Sementara musisi maupun grup band lain belum mengajukan proses perizinan ke satgas maupun kepolisian.
"Kemarin baru Kahitna, yang lain belum," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.