WahanaNews.co | Berita
viral kini datang dari Tulungagung. Sebuah video yang berisikan Satuan Petugas
(Satgas) Covid-19 Tulungagung tengah membubarkan pertunjukan wayang kulit
tersebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) pada Minggu (22/8/2021).
Setelah ditelusuri, ternyata pertunjukkan wayang kulit yang
dibubarkan digelar di Desa Kedung Cangkring, Pagerwojo, Tulungagung.
Pertunjukan itu digelar oleh salah seorang anggota DPRD Tulungagung, Basroni.
Baca Juga:
Puncak Rangkaian HUT RI ke-78, Kemendag Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Pembubaran dilakukan satgas pada Sabtu (22/8/2021) di rumah
Basroni di Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung oleh tim
gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19, mulai dari Satpol PP, polisi, dan
TNI.
"Wangsul teng griya piyambak-piyambak nggih (pulang ke
rumah masing ya)," kata salah satu anggota Satgas COVID-19.
Sementara itu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan
Penanganan COVID-19 di Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan penghentian
kegiatan wayang kulit itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari
masyarakat.
Baca Juga:
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Warisan Budaya yang Sarat Pesan
Satgas di tingkat kabupaten akhirnya menindaklanjuti dengan
menghubungi satgas di kecamatan guna dilakukan pengecekan lapangan. Hasilnya
benar, di rumah anggota dewan tersebut tengah digelar pertunjukan wayang kulit.
"Jadi Satgas COVID-19 Pagerwojo mendatangi lokasi dan menghentikan
kegiatan itu. Tuan rumah kooperatif," kata Artista, Minggu (22/8/2021).
Menurut Artista, kegiatan wayang kulit tersebut tidak
mengantongi izin dari kecamatan maupun satgas di tingkat kabupaten. Sebab saat
ini Tulungagung masih menerapkan PPKM level 4.
Dijelaskan Artista, secara prosedur perizinan hajatan, tuan
rumah diyakini telah mengetahui adanya penerapan PPKM level 4, mengingat yang
bersangkutan sempat mengajukan izin kepada Satgas Percepatan Penanganan
COVID-19, namun tidak diizinkan.
"Tuan rumah ini kelihatannya nekat," jelas
Artista.
Kepala Desa Kedung Cangkring Suyadi membenarkan adanya
pembubaran wayang kulit itu. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB, saat
pagelaran wayang kulit baru akan dimulai atau usai prosesi penyerahan gunungan.
Pihaknya juga membenarkan jika pagelaran wayang kulit itu
dilakukan di rumah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.
"Ya yang jelas memang tidak ada izinnya," kata
Suyadi. [rin]