WahanaNews.co | Sejumlah Pedagang Kali Lima (PKL) masih beraktivitas menjajakan dagangannya di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan larangan pada Senin (18/7).
Beberapa pedagang topi masih menawarkan barang dagangan kepada pengunjung di pintu depan Kota Tua.
Baca Juga:
Pratu J Tusuk Pengamen Hingga Tewas Terancam Bui 10 Tahun dan Dipecat dari TNI
PKL itu berjejer bersanding dengan pedagang atribut telepon genggam pada sisi pintu masuk.
Mereka menggantungkan barang dagangan pada sebuah penyangga yang mereka bawa.
Namun demikian, jumlah PKL itu tidak terlalu banyak hanya tersisa lima pedagang yang masih berjualan di atas trotoar pintu masuk.
Baca Juga:
Jelang Tahun Baru 2023, Kota Tua Jakarta Dipadati Pengunjung
Mereka masih berdagang walaupun Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan pembersihan serta memindahkan para PKL itu ke lokasi binaan (lokbin) Kota Intan dan kawasan gedung Cipta Niaga.
Sebagian pedagang yang ditemui mengaku enggan pindah karena lokbin yang disediakan terlalu jauh dari Kota Tua.
"Ya kalau ke Kota Intan kejauhan. Emang turis mana yang mau mampir ke sana," kata A salah seorang pedagang topi, Senin.