WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak lima orang warga Bantul, DIY, meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Polisi masih mendalami keterkaitan antara kelima kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diberikan Humas Polres Bantul, identitas korban antara lain AS (43), warga Palbapang, Bantul; KS (40), warga Pandak, Bantul; serta M (43), S (44), dan H, warga Srandakan, Bantul.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
AS meninggal dunia di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10) siang. Lalu, KS pada Selasa (3/10) dini hari di kediamannya, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Sementara M meninggal di RS Panembahan Senopati Bantul pada Selasa (3/10) siang; kemudian S dan H meninggal dunia pada Selasa (3/10) malam di RS UII.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus meninggalnya tiga warga Srandakan masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa tewasnya AS dan KS.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Kejadian di (kecamatan) Bantul dan Pandak sudah diketahui asal minuman dari korban yang ada di Bantul (AS). Dia selaku peminum juga penjual miras. Sementara kejadian Srandakan masih dalam lidik, karena pihak keluarga tidak tahu asal miras yang didapat korban," kata Jeffry saat dihubungi, Rabu (4/10).
Menurut Jeffry, para korban sebelum meninggal dunia masing-masing mengonsumsi miras. Berdasarkan keterangan saksi, AS kerap meminum minuman beralkohol dan diketahui terakhir menenggak jenis AL alias Bimoli pada Minggu (1/10) sore sebelum mengeluh tidak enak badan keesokan harinya.
Sementara KS juga diketahui mengonsumsi miras jenis AL alias Bimoli. Saksi melihat korban mengalami muntah-muntah usai pulang ronda pada Selasa dini hari. Sempat ditolong oleh warga, kondisinya memburuk saat dibawa ke rumah. Badannya kejang-kejang dan mulai lemas sebelum meninggal pukul 04.00 WIB.
Jeffry menambahkan saksi menyebut KS bersama salah seorang rekannya berinisial H ternyata mengonsumsi miras bersama korban AS pada Senin pagi di Palbapang, Bantul.
"Minum minuman keras jenis Bimoli alias AL. Rekan korban (KS) yang berinisial H sekarang masih pusing-pusing," ujarnya.
Untuk kejadian yang menimpa tiga warga Srandakan, lanjut Jeffry, korban M diketahui pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) dalam kondisi mabuk. Lalu, pada hari Senin (2/10) dia diantar ke Klinik PKU Muhammadiyah Srandakan lantaran salah satu matanya tidak bisa melihat. Dia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Keesokan harinya dia tak sadarkan diri sebelum meninggal di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pukul 10.10 WIB.
Sementara korban S disebut mengalami sesak nafas pada Senin (2/10) malam. Selasa dini hari ia masih mengeluhkan hal yang sama sehingga dibawa ke Puskesmas Srandakan dan dirujuk ke RS UII. Lalu korban meninggal dunia Selasa malam.
Korban terakhir, H pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Minggu (1/10). Sempat ikut kerja bakti keesokan harinya, H tidak bisa melihat dan mengalami sesak nafas pada Selasa (3/10) siang. Ia meninggal dunia di RS UII malam harinya usai mendapat penanganan medis.
"Dari ketiga korban belum laporan ke Polsek Srandakan atau polsek lainnya. Dari ketiga korban juga tidak saling berkaitan," katanya.
Dua warga Kulon Progo tewas
Dua warga Kulon Progo, DIY, juga dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras (miras) jenis oplosan yang dibeli dari wilayah Bantul.
Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial AA (34), warga Lendah dan KP (35), warga Panjatan. Keduanya sempat mengeluhkan gejala yang sama sebelum meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, AA meninggal dunia pada Senin (2/10) malam setelah menjalani perawatan di RSUD Wates, sementara KP Selasa (3/10) malam di rumah sakit yang sama usai dirujuk dari UGD RSU Rizki Amalia Medika.
"AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00 AA dinyatakan meninggal. Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama," kata Novi, Rabu (4/10).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban AA dan KP bersama kedua temannya yakni TAF (43) dan CA (25) pergi mampir membeli miras dan minuman soda di Bantul sebelum berkaraoke di Pantai Samas.
"Membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih ukuran satu liter, tiga kaleng bir dan minuman bersoda," terang Novi.
Dalam perjalanan menuju ke Pantai Samas, AA mengoplos miras yang dibelinya di dalam mobil untuk lalu ditenggak bersama-sama di tempat karaoke. Selesai berkaraoke, keempatnya pulang ke Kulon Progo.
Akan tetapi, sesampainya di rumah, mereka mengeluhkan pusing, mual hingga tak sadarkan diri.
"Sementara AA dan KP sampai pingsan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," sambung Novi merinci.
Novi menambahkan, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Kulon Progo, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa yang terjadi di Bantul baru-baru ini.
"Terkait hal itu (kasus di Bantul) masih kami dalami," pungkasnya.
[Redaktur: Sandy]