Hal itu
menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kota
Bandung, Jawa Barat, dan
belasan anggotanya, yang terlibat dengan kasus narkoba, beberapa waktu lalu.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya dalam
pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram
bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua Kapolda
di Tanah Air.
Baca Juga:
Sejumlah Pengacara Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polrestabes Medan
Telegram
tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy
Sambo, atas nama Kapolri. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.