WahanaNews.co | Sidang pleno Pilkada Kabupaten
Simalungun 2020 berakhir pada Kamis (17/12/2020) dini hari, sekitar pukul 02.46
WIB.
Dalam pleno tersebut, yang dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten
Simalungun, Pematang Raya, dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara,
dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
Secara total, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Radiapoh Hasiholan
Sinaga - Zonny Waldi (RHS-ZW), menempati urutan teratas dengan raihan 194.163
suara.
Disusul Paslon Nomor Urut 04, H. Anton
Achmad Saragih - Rospita Sitorus (HARUS), dengan perolehan 127.608
suara.
Selanjutnya Paslon Nomor Urut 02, M Hasim - Tumpak
Siregar (Hasim-TPS), yang mendapatkan 98.937 suara.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Dan, terakhir, Paslon Nomor
Urut 03, M Wagner Damanik - Abidinsyah
(WD-Bisa), dengan 32.926 suara.
Setelah dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Perolehan Suara Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab
Saragih, dan seluruh Komisioner lainnya, membubuhkan tanda tangan mereka di
sana.
Berita acara itu pun ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Simalungun, M
Choir Nazlan Nasution, berikut para anggotanya: M Adil Saragih, Michael R
Siahaan, dan M Alfi Nasution.
Sebelumnya, saksi dari Paslon Nomor Urut 01 dan 04 sudah menandatangani
berita acara tersebut.
Sementara saksi dari Paslon Nomor Urut 02 dan 03 tidak membubuhkan tanda
tangannya pada berita acara, karena sejak awal memang sudah tidak menghadiri
pelaksanaan rapat pleno tersebut.
Usai penandatanganan berita acara, Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Raja
Ahab Damanik, membacakan hasil keputusan rekapitulasi penghitungan suara,
sekaligus menyatakan Paslon Nomor 01, Radiapoh Hasiholan Sinaga - Haji Zonny
Waldi (RHS-ZW), sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
tahun 2020.
"KPU Kabupaten Simalungun memberikan waktu tiga hari kerja kepada para
Paslon lainnya untuk memberikan tanggapan terhadap hasil putusan dalam sidang
pleno," kata Raja Ahab Damanik.
Berkat Keinginan Kuat Rakyat
Terpisah, Sekjen DPP LSM Martabat, Arnol Sinaga SE SH, menyatakan,
kemenangan Paslon Nomor Urut 01, RHS-ZW, merupakan ujud dari kerja keras
segenap tim pemenangannya, juga berkat keinginan kuat rakyat Simalungun untuk
melakukan pembenahan dan perubahan.
"Saya ucapkan selamat kepada Paslon Nomor Urut 01, RHS-ZW, atas sukses
ini. Lebih khusus lagi, saya ucapkan selamat kepada masyarakat Kabupaten
Simalungun, yang sudah memberikan segala pemikiran cerdasnya dengan mendukung
dan memilih Paslon Nomor Urut 01, RHS-ZW, untuk mengabdi sebagai Bupati dan
Wakil Bupati hingga lima tahun ke depan. Semoga amanah," kata Arnol kepada WahanaNews, Kamis (17/12/2020).
Putra Simalungun yang kini berdomisili di Jakarta sebagai advokat ini
pun berharap, RHS-ZW dapat betul-betul menciptakan perubahan yang lebih baik
bagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Kami dari Dewan Pengurus Pusat LSM Martabat berharap, terpilihnya Bapak Radiapoh Hasiholan
Sinaga dan Zonny Waldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Periode 2020-2024 ini akan menjadi momentum dari kian baiknya pelayanan bagi masyarakat, dan lahirnya perubahan yang jauh lebih cemerlang lagi," pungkas Arnol. [dhn]