"Saat menggunakan senter, mereka melihat almarhum sudah dalam posisi telungkup di lantai," terangnya.
Iptu I Ketut Sukadi menyebut, sebelumnya rumah kontrakan ditempati warga negara asing (WNA) asal Belgia yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Bule yang merupakan pasangan suami-istri itu kemudian kembali ke negaranya, lalu almarhum Sugeng menjaga rumah kontrakan tersebut dari bulan Maret 2020.
Pada tanggal 30 September 2021, saksi lainnya yang berada di lantai II mencium bau busuk.
Malam harinya, bau busuk kembali menyengat, namun saksi mengira ada bangkai tikus.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jual Beli Bayi, Yayasan di Bali Patok Harga Rp45 Juta
Setelah beberapa hari, tepatnya pada tanggal 5 Oktober 2021, Sugeng Wahyono ditemukan meninggal di ruang tengah rumah kontrakan.
Mendapatkan informasi tersebut, mobil ambulans PMI Kota Denpasar mendatangi TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Denpasar untuk melakukan olah TKP.
Saat diperiksa, di dalam kamar tidak ditemukan ada barang-barang yang rusak dan berserakan.