WahanaNews.co | Seorang anggota TNI Angkatan Udara, Sertu AK, ditahan Satpomau Lanud Atang Sanjaya, Bogor, karena diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga sipil di Bogor yang juga bendahara KONI Kalimantan Barat.
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah berjalan. TNI AU, kata dia, akan bertindak tegas kepada setiap anggota dengan memberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Soal Unggah Polres Bogor Cuekin Laporan Pelecehan WNA Nigeria, Ini Kata Kapolres
"Sejak Selasa (9/8) yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sapom Lanud Atang Sanjaya, Bogor. TNI AU dipastikan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Indan dalam keterangan yang dikutip Minggu (14/8).
Ia menyampaikan Satpom Lanud Atang Sendjaya bekerja sama dengan Polres Bogor untuk mengungkap perkara itu secara terang benderang.
"Sertu AK merupakan personel Lanud Supadio Pontianak. Saat kasus ini disidik, status yang bersangkutan sebagai siswa di satuan pendidikan yang berada di Lanud Atang Sendjaja, Bogor," kata Indan.
Baca Juga:
Polisi Bekuk 39 Pelaku Curanmor di Bogor, Diantaranya Ada yang Bawa Senpi
AK bersama tiga tersangka lainnya membunuh korban Ahmad Nurcholys di kawasan Sukamakmur Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/7) lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, Ahmad Nurcholys dieksekusi para tersangka di dalam mobil.
Usai dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di bawah jembatan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Jasad korban lalu ditemukan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.