WahanaNews.co | Pasangan suami istri (pasutri) di Balikpapan, Kalimantan Timur, meninggal usai tertabrak mobil, Senin (17/10/2022).
Pengemudi mobil tersebut ternyata adalah anaknya yang berusia 15 tahun.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan, korban berinisial TI dan istrinya, MT, awalnya berjalan beriringan dari arah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan bersama anaknya, AT.
Waktu itu, TI berboncengan dengan MT menggunakan Honda Vario, sedangkan AT mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW.
Setiba di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya. Kala itu, AT yang berada di belakang sepeda motor orangtuanya, diduga panik.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Suami Istri Tewas Dalam Rumah di Kolaka Sulteng
Menurut Ropiyani, AT diduga salah injak pedal. Dari yang seharusnya rem, justru menginjak pedal gas.
“Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Tabrakan tak bisa dihindari, akibatnya korban terpental dan terlindas mobil yang dikemudikan AT. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat.