Ia mengatakan, sebaiknya kepala daerah standby di daerah masing-masing di tengah situasi seperti ini.
“Dalam kondisi sosial politik seperti hari ini (kemarin), seorang kepala daerah setingkat gubernur sejatinya tidak boleh ke luar kota apalagi ke luar negeri. Kota lagi genting,” tegas Selle.
Baca Juga:
PSM Makassar Raih Juara BRI Liga 1, Gubernur Sulsel Serahkan Bonus Rp1 Miliar
Menurut legislator Partai Demokrat itu, tidak boleh daerah tanpa kendali karena ketidakhadiran kepala daerah.
“Belum lagi posisi Wagub memang sudah tidak ada. Kalau benar Pak Gubernur ke luar negeri, minimal menunjuk Plh,” ujar Selle.
Baca Juga:
Salurkan Program Mandiri Benih, Gubernur Sulsel Lepas 70 Truk
Di samping itu, jika pejabat daerah hendak ke luar negeri, harus seizin dari Kemendagri.
Ini akan berakibat fatal jika yang bersangkutan keluar tanpa berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Keluar tanpa izin akan dikenai sanksi. Bukan soal sanksinya, tapi malu-maluin kalau dianggap tidak paham soal administrasi hukum tata negara pemerintahan," tutupnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.