WahanaNews.co | Jalur Puncak, Bogor menuju Jakarta siang ini berlakukan aturan satu arah atau one way.
Tujuannya, guna mengurai kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di jalur Puncak.
Baca Juga:
Siap-siap! Sistem Gage dan One Way di Jalur Puncak Akan Diberlakukan Selama Weekend
"One way saat ini berlaku untuk arah Jakarta, berlaku sejak pukul 12:00 WIB di Simpang Gadog, sampai dengan nanti situasi arus lalu lintasnya sudah terurai kembali," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Minggu (8/5/2022).
Iman menyebut pihaknya juga menahan arus lalu lintas di sekitar Taman Safari dan Kawasan Gunung Mas.
Pasalnya, kepadatan kendaraan yang terjadi di dua lokasi itu dapat menghambat penerapan aturan one way.
Baca Juga:
Jalur Puncak Macet, Polda Jabar Sebut karena Lonjakan Kendaraan Melebihi Kapasitas Jalur
"Itu memang tahapan proses one way. Pemendingan memang kita lakukan di beberapa titik, diantaranya Simpang Taman Safari, kemudian di Gunung Mas, ini justru untuk memperlancar, jadi ada space bagi kami untuk melakukan penarikan arus," kata Dicky.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (8/5/2022) saat ini arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak terpantau ramai lancar.
Sejumlah petugas kepolisian tampak sedang mengatur jalan.