WahanaNews.co, Bogor - Selama libur Natal, kebijakan ganjil genap (gage) bakal diterapkan di Jalur Puncak, Bogor.
Kebijakan berlangsung selama 24 jam terhitung sejak Jumat, 22 Desember sampai Selasa, (26/12/2023).
Baca Juga:
Peringati Wafat Isa Almasih, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap Kendaraan Pribadi
"Iya (gage dimulai besok hingga tanggal 26)," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) melansir VIVA.
Kebijakan diprioritaskan khusus untuk kendaraan roda empat dan berlaku selama 24 jam.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menyebut terkait rekayasa lalin lainnya yang bakal diterapkan mulai dari contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi yang diberlakukan secara situasional.
Baca Juga:
Har Ini Selasa, Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap
"Kemudian pembukaan jalur contraflow dari exit tol Ciawi sampai dengan Km 46.500 yang akan menuju maupun Ciawi," katanya.
Bukan cuma contraflow, polisi pun mempersiapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way.
One way ini, kata dia, diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.